Suara.com - Politik identitas diyakini dapat dihindari pada pemilihan umum 2024.
"Saya kira sudah sejak lama kita menghindari politik identitas dan juga kedua, perbedaan politik, perbedaan (saat) pilpres itu tidak membelah bangsa ini," kata Wakil Presiden Maruf Amin, baru-baru ini.
Pemilu anggota legislatif, baik DPRD tingkat II, DPRD tingkat I, DPR, maupun DPD RI, serta pemilu presiden akan dilaksanakan serentak pada tanggal 14 Februari 2024.
"Kita bertoleransilah. Saya sering mengatakan kalau berbeda partai lakum partaiyukum walana partayuna, artinya kita berbeda partai kita tetap saudara sebagai bangsa," kata Maruf Amin.
Baca Juga: Panda Nababan Beberkan PDI Perjuangan Diuntungkan dengan Sosok Anies Baswedan, Kok Bisa?
Begitu juga perbedaan pilihan presiden, menurut Maruf Amin, jangan sampai menjadikan sesama anak bangsa jadi bermusuhan.
"Saya kira ini sebenarnya, seharusnya kita sudah punya pengalaman, jadi tidak perlu ada konflik dan tidak perlu menggunakan identitas untuk kampanye kita," kata Maruf Amin.
Maruf Amin menyebut bangsa Indonesia sesungguhnya sudah biasa menghadapi perbedaan, bahkan dalam kelompok masyarakat yang memiliki kesamaan agama.
"Saya sering mencontohkan kita dahulu ada perbedaan Lebaran. Puasa itu dahulu memang ada terjadi konflik, permusuhan di bawah, tetapi sekarang sudah tidak ada masalah setiap puasa berbeda. Saya kira di politik juga begitu, sudah berkali-kali pemilu seharusnya sudah tidak ada lagi, sudah matang," kata Maruf Amin.
Hingga saat ini total 18 partai politik yang dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi KPU pada tanggal 14 September 2022.
Baca Juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin soal Politik Identitas: Bertoleransilah
Parpol tersebut terdiri atas sembilan parpol yang memiliki perwakilan di DPR tidak perlu lagi diverifikasi faktual, sedangkan sembilan parpol masih harus diverifikasi faktual.
Sembilan partai politik nonparlemen, yakni PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Ummat, Buruh, dan Garuda.
Pemeriksaan faktual pada tanggal 10—23 November 2022, sedangkan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol akan diumumkan pada tanggal 14 Desember 2022.